Liputan6.com, Jakarta Pihak kepolisian tak akan melakukan autopsi terhadap jenazah manajer grup idola JKT48, Inao Jiro.
Seperti diketahui, pria berkebangsaan Jepang ini ditemukan tewas bunuh diri di kediamannya, Perumahan River Park, Kelurahan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa 21 Maret 2017 petang.
"Atas permintaan keluarga, jenazah Inao Jiro tidak jadi (diautopsi)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Berdasarkan pemeriksaan sementara di Rumah Sakit Bintaro, Inao Jiro dipastikan bunuh diri. Dokter menemukan tanda-tanda pada jenazah yang terindikasi ke tindakan bunuh diri.
"Kalau dokter yang memeriksa mengatakan ini ciri-ciri orang bunuh diri. Tapi penyebabnya apa itu belum diketahui," tambah Martinus.
Manajer JKT48 Inao Jiro ditemukan bunuh diri di kamar mandi tempat tidur rumahnya Blok G4/03, Perumahan River Park, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa, 21 Maret 2017 sekitar pukul 17.00 WIB.
Inao Jiro pada pukul 11.00 WIB masuk ke kamar tidurnya. Namun saat sang istri pulang kerja pada pukul 17.00 WIB, Jiro tak kunjung keluar dari kamarnya. Akhirnya sang pembantu mengintipnya melalui lubang udara dan melihat sang majikan sudah tergantung di kamar mandi.
Jenazah Manajer JKT48 Inao Jiro Tidak Diautopsi
Berdasarkan pemeriksaan sementara di Rumah Sakit Bintaro, Manajer JKT48 Inao Jiro dipastikan bunuh diri.
Advertisement