Liputan6.com, Jakarta - Panwaslu Jakarta Timur menyebutkan ada dugaan pelanggaran ketika istri calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Veronica Tan, menghadiri acara pembagian sumbangan yang digelar Partai NasDem di posyandu RW 04, Kelurahan Cipinang Melayu.
Menanggapi hal tersebut, tim pemenangan Ahok-Djarot meminta Panwasu tidak berlebihan menanggapi kehadiran Veronica di acara NasDem itu.
Baca Juga
Juru bicara Ahok-Djarot, Bestari Barus, menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan Veronica, sebab Veronica tidak menggunakan fasilitas negara.
"Posyandu kok fasilitas pemerintah? Tempatnya itu yang didatangi kan kantor RW, bukan fasilitas pemerintah. Jadi jangan lebay, mendingan panwaslu mengurusi masjid-masjid yang dipolitisasi kemudian ada spanduk tendesius. Ibu Veronica Tan melanggar apa? Memang dia siapa? Apa dia calon?" kata Bestari saat dihubungi, Rabu, 22 Maret 2017.
Advertisement
Menurut Bestari, kedatangan Veronica ke acara bakti sosial bukan termasuk kampanye karena tak ada ajakan pada warga memilih cagub tertentu.
Politikus Nasdem itu memandang Panwaslu terlalu berlebihan. Dia mengancam akan melaporkan Panwaslu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
"Warga boleh kan untuk turun ke posyandu. Lama-lama kita kumpul di pasar juga dianggap pelanggaran. Lama-lama ini panwaslunya yang kita laporkan ke DKPP karena mengganggu hak asasi orang lain untuk bersosialisasi," ucap Bestari Barus.
Veronica Tan diduga melakukan pelanggaran kampanye di wilayah RW 04, Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Timur Sahroji mengatakan, memang ada laporan dari masyarakat jika Veronica Tan melakukan pelanggaran kampanye di wilayahnya.
"Ada telepon dari pengurus Nasdem tingkat ranting kepada kader posyandu Cipinang Melayu, akan memberikan sumbangan untuk balita dan anak-anak PAUD yang berupa paket bubur instan dan biskuit. Informasinya dua minggu sebelum hari H tanggal 16 Maret," kata Sahroji kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Kemudian, saat Panwaslu Jakarta Timur mencoba mengecek hal itu, pada 16 Maret 2017, RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu memang sudah terjadwal kegiatan posyandu. Namun dari data yang didapat Panwaslu Jaktim, informasinya belum ada rencana kedatangan istri Ahok, Veronica Tan, ke lokasi.
"Kemudian 16 Maret, pengurus ranting Nasdem jam 09.00 WIB datang ke lokasi dalam kegiatan posyandu. Kemudian bertemu pengurus Nasdem lainnya, yakni Bendahara Nasdem Jakarta Timur dan pengurus gerakan wanita Nasdem, tapi sebetulnya dua hari sebelum hari H ada informasi Bu Veronica mau datang," jalas dia.
"Ternyata pas jam 10.00 WIB Bu Veronica datang ke situ, kemudian dia memberikan sambutan. Dia di situ sampai sekitar 30 menit, pukul 11.30 WIB Bu Veronica pergi meninggalkan lokasi," ujar Saroji.
Hasil dari Panwaslu Jaktim dari laporan dan informasi yang diterima, ia menambahkan, Veronica Tan memberikan sambutan terkait program pemerintah DKI terkait kesehatan ibu dan anak.