Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap, DPR segera melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Apalagi, tugas anggota KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 berakhir 12 April 2017.
"Kami mengharapkan jadwal fit proper DPR dan kemudian keputusannya disampaikan kepada Presiden, dapat pemerintah terima melalui Mensesneg sebelum tanggal 12 April. Pemerintah harap bisa selesai tanggal 10 April, " ujar Tjahjo Kumolo saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2017), di Jakarta.
Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, seleksi anggota KPU dan Bawaslu sudah dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Nantinya, Komisi II DPR yang akan melaksanakan fit and proper test untuk memilih separuh dari nama yang diusulkan pemerintah.
Advertisement
Pemerintah telah memberikan 24 nama calon tersebut ke DPR, terdiri dari 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Dia menuturkan, Komisi II juga sudah melakukan komunikasi intensif dan memutuskan jadwal. Dia berharap, proses pemilihan bisa dimulai pekan depan.
"Saya pahami kinerja Komisi II sekarang sangat tinggi. Tapi kami berharap seminggu, setidaknya sudah dapat diselesaikan," pungkas Tjahjo.
Ketua Tim Pansel Saldi Isra mengatakan, tim sudah bekerja sejak Oktober 2016 untuk memilih calon pimpinan KPU dan Bawaslu periode 2017-2022. Seluruh tahapan sudah dilalui sampai akhirnya ditetapkan 14 nama calon pimpinan KPU dan 10 calon Bawaslu.
Mereka yang lolos kemudian mengikuti seleksi tahap akhir. Berdasarkan undang-undang, tim pansel melakukan tes kepada calon meliputi lima kriteria, yakni independensi, integritas, kemampuan dalam soal tata kelola pemilu, kepemimpinan, dan kesehatan.
"Tahap akhir di tim seleksi itu menghasilkan 14 calon yang sudah kami serahkan ke Presiden untuk calon anggota KPU, dan 10 calon untuk Bawaslu yang sudah juga kami serahkan kepada Presiden," ucap Saldi 1 Februari.