Liputan6.com, Bogor - Sejumlah perwakilan sopir angkot dan ojek online mendeklarasikan aksi damai di halaman Balai Kota Bogor. Deklarasi dibacakan dua orang perwakilan dari sopir dan ojek online dan disaksikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, dan Dandim 0606 Kota Bogor Kolonel Inf Arm Dodi Suhardiman.
Dalam deklarasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menjaga wilayah Kota Bogor tetap kondusif. Kedua pihak akan saling bekerja sama menjalankan usahanya. Masing-masing pihak saling menghormati dan menjaga diri, dan dibentuknya Satgas Gabungan.
Baca Juga
Tak hanya itu, mereka juga bersepakat apabila ada pihak ojek online yang melakukan kerumunan dan mangkal di sembarang tempat maka aplikasi mereka siap untuk diblokir.
Advertisement
"Dari masing-masing pihak manajemen pun siap memberikan sanksi itu," kata pimpinan Grab Bike Bogor Raya Hamdan Amer, Kamis (23/3/2017).
Tak hanya ojek online, sopir angkot pun siap diberi tindakan bila melanggar kesepakatan yang telah ditandatangani kedua pihak.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menegaskan, apabila sopir membuat keributan hingga terjadi kericuhan maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Ya ditindak. Siapa pun yang melawan hukum akan ditindak," tegas dia.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berharap, deklarasi damai ini benar-benar diimplementasikan oleh kedua pihak yang berseteru. "Kami minta jaga kondusivitas Kota Bogor dan tidak ada lagi pertikaian," kata dia.
Apabila ada kesalahpahaman untuk segera dikomunikasikan dengan pihak berwenang. "Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan orang banyak," kata dia.
Usai melakukan deklarasi damai, kedua pihak foto bersama dan ditutup dengan saling bersalaman diiringi salawat.