Sukses

Saksi Sebut Kepala Bakamla Sebagai Pengatur Lelang Alat Monitor

Hardy Stefanus dan Muhamad Adami Okta telah didakwa memberikan suap kepada pejabat Bakamla guna memenangkan tender proyek pengadaan satelit.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Pertama Bambang Udoyo, hadir sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan alat monitoring dengan terdakwa Hardy Stefanus dan Muhamad Adami Okta.

Pada kesaksiannya, Bambang yang pada saat pengadaan bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen membeberkan keterlibatan Kepala Bakamla Arie Soedewo dalam perkara ini.

Bambang mengaku, dalam hal pemenangan tender proyek, Arie Soedewo memiliki peran penting. Sebagai Kepala Bakamla, Arie seolah menunjuk langsung perusahaan mana yang harus menang tender.

Menurut dia, penandatanganan kontrak dengan perusahaan pemenang lelang berlangsung pada 18 Oktober 2016. Namun, saat itu, dia dipanggil untuk menghadap Arie Soedewo dan diberikan pengarahan terkait proses pengadaan.

"Saya tidak punya pengalaman atau sertifikat atau sekolah sebagai PPK. Saya tidak tahu yang benar bagaimana, karena basic saya militer," kata Bambang bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2017).

Anggota majelis hakim, Jhon Halasan Butarbutar, kemudian menanyakan perihal pertemuannya dengan Arie Soedewo. Menurut dia, sebagai PPK, Bambang seharusnya tidak dapat diintervensi dalam membuat kesepakatan kontrak.

"Di militer harus melaksanakan perintah, tidak boleh menolak perintah," kata Bambang.

Hardy Stefanus dan Muhamad Adami Okta telah didakwa memberikan suap kepada pejabat Bakamla guna memenangkan tender proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Hardy dan Adami merupakan karyawan dari Fahmi Darmawansah, selaku bos PT Melati Technofo Indonesia.

Fahmi yang juga suami dari artis Inneke Koesherawati ini sudah didakwa melakukan suap terhadap pejabat Bakamla. Fahmi juga merupakan Direktur PT Merial Esa.