Sukses

Modus Mencuri Jadi PRT, Perempuan Hamil Terancam Lahiran di Bui

Keke tengah hamil enam bulan, dia menjalankan aksinya bersama sang suami, Aji Sukmo alias AS.

Liputan6.com, Jakarta - Keke Lisangan alias KL (25) terancam melahirkan bayinya di dalam penjara. Perempuan yang tengah hamil dua bulan itu ditangkap polisi setelah diketahui melakukan pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pembantu rumah tangga (PRT).

Keke tak sendiri. Dia ditangkap bersama suaminya, Aji Sukmo alias AS (28) dan rekannya Hendra alias Gondrong (30). Keduanya berperan mengambil barang-barang berharga di tempat Keke bekerja.

"Jadi pencurian ini modusnya berpura-pura menjadi pembantu. Istrinya disuruh bekerja di rumah itu agar bisa membaca keadaan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Hendy, komplotan ini baru melancarkan aksinya sekali di Perum Bulak Macan, Harapan Jaya, Bekasi, Jawa Barat pada 20 Maret 2017 lalu.

"Pengakuannya baru sekali beraksi. Yang diambil itu barang-barang berharga, ada dua ponsel, perhiasan berupa cincin, dan tiga jam tangan," papar dia.

Keke sendiri mengaku tak pernah berniat mencuri. Ia mendapat desakan dari sang suami agar mengambil barang-barang berharga di rumah majikannya. "Baru lima hari kerja. Dari awal niat kerja. Tapi disuruh maling sama suami," kata Keke.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Keke pun terancam melahirkan anak pertamanya di balik jeruji besi.

"Sekarang lagi mengandung dua bulan," ucap perempuan bertubuh kurus ini.

Video Terkini