Liputan6.com, Jakarta Rapat kerja terkait besaran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 2017, di ruang rapat Komisi VIII, Jumat siang, menyepakati besaran ongkos naik haji tahun ini. BPIH mengalami kenaikan sebesar 072 persen atau sekitar dua ratus empat puluh sembilan ribu delapan rupiah. Kenaikan ini meliputi 3 komponen penting mulai dari penerbangan, pemondokan hingga biaya hidup.
Ongkos Haji 2017 Naik - Fokus Sore
Ongkos naik haji tahun 2017 meningkat 0,72 persen atau sekitar Rp 249.008.