Liputan6.com, Jakarta Dua tahun berlalu, kematian Akseyna Ahad Dori masih menyisakan misteri. Polisi belum juga mengungkap siapa pembunuh mahasiswa jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia (UI) tersebut.
Alotnya kasus ini berpengaruh pada penghasilan rumah kos yang sempat ditinggali almarhum. Selama dua tahun kamar bernomor 208, yang pernah ditempati Aksyena tidak lagi berpenghuni.
Hal ini lantaran sejak Maret 2015, polisi belum memperbolehkan siapapun membuka kamar tersebut.
Advertisement
"Tidak ada yang boleh masuk dulu," kata penjaga indekos Edi Sukardi, kepada Liputan6.com, Jumat 24 Maret 2017.
Dengan adanya larangan tersebut, Edi mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 13,9 juta.
"Pada tahun 2014, biaya sewa Rp 550 ribu. Kemudian, pada tahun 2016 sampai 2017 naik menjadi Rp 600 ribu. Coba kalikan saja selama 2 tahun," ucap Edi.
Dia mengatakan, kerugian juga dialaminya saat pertama kasus pembunuhan Akseyna ramai di media massa. Sebanyak 12 penghuni kos memilih pindah dari tempat tersebut.
"Sekarang sudah berangsur normal," ujar Edi.
Kosan Akseyna Ahad Dori terletak di kawasan kelurahan Kukusan, kecamatan Beji Depok, Jawa Barat. Almarhum Akseyna mulai menyewa kamar pada Juli 2014. Kamar tersebut berukuran 4 X 3,5 meter terletak di lantai dua.
"Di sini semuanya ada 27 kamar, hanya satu kamar yang kosong," tutur Edy.
Dia mempersilakan Liputan6.com melihat kamar tersebut dari luar jendela. Tampak kamar tersebut kotor dan berdebu. Bahkan beberapa barang milik Akseyna Ahad Dori berantakan di lantai.
Namun, penjaga kos berpesan untuk tidak memfoto baik kamar maupun bangunan kos. Karena ditakutkan tempat kosnya kembali sepi. "Mohon maaf mas, jangan difoto. Ini catnya baru diganti. Sebelumnya warna kuning, sekarang kami ganti warna putih," ujar Edi.