Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Ridho Rhoma menjalani tes darah di Laboraturium Badan Narkotika Nasional (BNN). Dengan didampingi lima polisi dari Polres Jakarta Barat, Ridho datang sekitar pukul 15.15 WIB.
Ketika tiba, Ridho Rhoma tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat dicecar para awak media. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu terlihat menutup mukanya dengan menggunakan topi dan penutup wajah.
Dari keterangan Kepala Humas BNN Sulistyandriatmoko, kedatangan Ridho untuk proses assesment persyaratan rehabilitasi. Â
Advertisement
"Ini tes urine, cek darah untuk assesment, nanti yang menanganinya adalah tim terpadu BNN. Dari hasil ini bisa diketahui seberapa tingkat kecanduannya," kata Sulis di Laboraturium BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017).
Hasilnya, ia melanjutkan, akan dijadikan rekomendasi penyidik untuk kelanjutan proses hukum Ridho Rhoma. "Ya ini proses hukum terus berjalan. Tapi sembari itu, proses rehab juga bisa jalan," ungkap dia.
Diterangkan Sulis, proses rehab bersamaan dengan proses hukum adalah sesuai dengan limitasi temuan barang bukti yang tidak melebihi 0,8 gram. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) 2010.
"Karena kalau di bawah itu dia (Ridho Rhoma) berhak jalani rehabilitasi. Jadi proses hukum jalan, tapi dia bisa ditempatkan di tempat rehab," tegas dia.
Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di hotel bersama seorang rekannya berinisial S pada Sabtu 25 Maret 2017. Dari lokasi, polisi berhasil menyita batang bukti sabu seberat 0,7 gram dan uang tunai Rp 1,8 juta serta alat isap. Polisi mengaku telah mengintai anak Rhoma Irama itu sejak 2 pekan lalu.