Liputan6.com, Jakarta - Usai menjalani tes darah dan rambut di Badan Narkotika Nasional (BNN), tersangka pengguna sabu Ridho Rhoma langsung dibawa kembali ke Polres Jakarta Barat. Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, hasil tes akan rampung dalam waktu tiga hari.
"Mengenai tes darah dan rambut atas nama RR, akan diselesaikan dalam waktu 3 hari. Pemeriksaan awal adalah urine dengan melakukan screening alat dari pemeriksaan narkoba secara cepat dan hasil awal menunjukkan positif (pengguna)," kata Arman di Laboratorium BNN di kawasan Cawang, Jakarta Timur Senin (27/3/2017).
Dia menjelaskan, tes ini dilakukan guna mengetahui tingkat kecanduan narkoba dari pengguna itu sendiri. Hasilnya akan langsung diserahkan kepada penyidik di Polres Jakarta Barat.
Advertisement
"Proses selanjutnya adalah penentuan, apakah bisa direhabilitasi sambil penyidikan, itu silakan. Sepenuhnya BNN serahkan kepada penyidik karena sudah ada aturannya," ujar Arman.
Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di hotel bersama seorang rekannya berinisial S pada Sabtu 25 Maret 2017. Dari lokasi, polisi berhasil menyita batang bukti sabu seberat 0,7 gram dan uang tunai Rp 1,8 juta serta alat isap. Polisi mengaku telah mengintai anak Rhoma Irama itu sejak 2 pekan lalu.