Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menembak mati dua dari lima pengedar narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Jakarta.
Untuk mencegah kasus ini terulang, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia untuk mengusut jaringan narkoba yang dipasok dari negeri Jiran tersebut.
Baca Juga
"Iya kerja sama Bareskrim, Divisi Hubungan Internasional dan Reserse Malaysia," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 27 Maret 2017, seperti dilansir Antara.
Advertisement
Dia menyebut contoh kerja samanya nanti seperti patroli bersama di perbatasan.
Menurut dia, kerja sama kedua negara ini penting karena dalam kasus ini narkoba yang hendak diedarkan di Indonesia, berasal dari Malaysia.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 190 ribu butir ekstasi dan 50 ribu butir Happy Five dan lebih dari 6,5 kilogram sabu-sabu yang berasal dari Malaysia.
Dua dari lima tersangka itu meninggal dunia karena mencoba melarikan diri, sehingga dilumpuhkan dengan timah panas oleh penyidik.
Kronologi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan jalur distribusi sindikat kasus ini adalah Penang (Malaysia)-Tamiang (Aceh)-Medan-Jakarta.
Kasus ini berawal dari ditangkapnya kurir bernama Agus Salim dan Nanang Taufik di depan Mal Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 17 Maret 2017. Agus saat itu hendak menyerahkan paket narkoba dengan berat satu kilogram sabu-sabu kepada tersangka lainnya, Nanang yang juga berperan sebagai kurir.
"Dari pengakuan Agus, diperoleh keterangan bahwa sabu-sabu yang dibawa Agus didapatkannya dari Munizar yang masih buron," ujar Eko.
Kemudian penyidik menggeledah sebuah unit apartemen Titanium Square, Pasar Rebo, Jakarta Timur, yang disewa oleh Munizar. "Di apartemen tersebut ditemukan barang bukti 625 gram sabu-sabu," ucap Eko.
Penyidik juga menggeledah sebuah kontrakan di Jalan Kalisari 3 Nomor 9 RT 12 RW 10 Kalisari, Pasar Rebo, yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba. Di gudang tersebut disita barang bukti lima bungkus paket sabu-sabu dengan jumlah lima kilogram, sebuah tas berisi dua paket Happy Five yang berisi 5.000 butir butir, satu tas berisi 19 bungkus ekstasi berisi 190 ribu butir ekstasi.
Selanjutnya penyidik menggeledah ruko Sedayu Square Blok K/51 di Cengkareng, Jakarta Barat, yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkoba.
"Di ruko tersebut ditemukan 18 paket bungkusan koran berisi 45 ribu butir Happy Five," kata Eko.
Kemudian pada 18 Maret, penyidik membekuk tersangka Munizar di Cibubur Indah Hotel, Jalan Alternatif Cibubur Nomor 99 Pasar Rebo, Jaktim. Munizar berperan sebagai pengendali narkoba di Jakarta.
"Dari keterangan Munizar, diperoleh keterangan bahwa Munizar mendapatkan narkoba dari Fidel Husni alias Hasan yang berada di Medan," ungkap Eko.
Penyidik pun bertolak ke Medan, Sumatera Utara. Pada 21 Maret, tersangka Fidel Husni ditangkap di Perumahan Pondok Surya 2 Helvetia, Medan. Fidel berperan sebagai bandar sindikat Malaysia-Aceh Tamiang-Medan-Jakarta.
Pada penangkapan Fidel, petugas menemukan satu pucuk senjata AK 47; satu pucuk revolver; 250 butir peluru kaliber 5,6 mm; dan dua bungkus Happy Five.
Lalu keesokan harinya, penyidik menangkap tersangka lainnya, yakni Azhari alias AI di Perumahan Bukit Perdamaian Indah, Dusun Kenanga, Desa Perdamaian, Kecamatan Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
"Tapi saat Fidel diminta menunjukkan tempat penyimpanan senpi, malah melarikan diri sehingga petugas harus mengambil tindakan tegas yang menyebabkan tersangka Fidel meninggal dunia," kata Eko.
Begitupun dengan Azhari. Dia mencoba melarikan diri saat diminta penyidik menunjukkan gudang penyimpanan narkoba di perbatasan Aceh sehingga akhirnya Azhari tewas.