Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Ridho Rhoma terhitung empat hari sudah mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Barat. Kejadian yang menimpanya tentu tidak pernah dia duga. Di hadapan sang ayah yang juga raja dangdut, Rhoma Irama, dia menangis dan meminta maaf.
"Ke ayahnya, ibunya, dan saya sebagai manajernya dia minta maaf. Dia juga menyampaikan maaf kepada klien-kliennya karena ada kontrak tur yang harusnya dia lakukan," kata Tanti, manajer Ridho Rhoma, saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (28/3//2017).
Baca Juga
Suasana permintaan maaf tersebut tentunya diselimuti rasa haru. "Dia menangis sambil peluk ayahnya," kisah Tanti.
Advertisement
Baik Rhoma atau Tanti berpesan satu hal kepada pelantun "Kerinduan" itu agar kembali bangkit dan menatap kehidupan ke depan.
"Juga harus banyak berdoa, mohon ampun sama Tuhan dan berharap mendapatkan yang terbaik," kata Tanti.
Terkait dengan hasil pemeriksaan sampel rambut dan darah yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), Tanti menyerahkan hal tersebut kepada penyidik.
"Biar nanti penyidik yang menentukan dari hasil tes BNN," kata Tanti.
Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di hotel bersama seorang rekannya berinisial S pada Sabtu, 25 Maret 2017. Dari lokasi, polisi berhasil menyita batang bukti sabu seberat 0,7 gram dan uang tunai Rp 1,8 juta serta alat isap. Polisi mengaku telah mengintai anak Rhoma Irama itu sejak dua pekan lalu.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, hasil tes rambut dan darah akan rampung dalam waktu tiga hari.
"Mengenai tes darah dan rambut atas nama RR, akan diselesaikan dalam waktu tiga hari. Pemeriksaan awal adalah urine dengan melakukan screening alat dari pemeriksaan narkoba secara cepat dan hasil awal menunjukkan positif (pengguna)," kata Arman di Laboratorium BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 27 Maret 2017.