Liputan6.com, Jakarta - Sidang ke-16 perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dihebohkan dengan keberadaan seorang wanita membawa senjata tajam jenis pisau sangkur. Wanita paruh baya itu hendak merangsek masuk ke ruang sidang, namun dapat dicegah polisi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto, mengatakan wanita tersebut diduga memiliki masalah kejiwaan. Bahkan ibu berinisial RR itu disebut-sebut merupakan pasien rawat jalan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta Barat.
"Dia punya surat (keterangan pernah dirawat di RSJ Grogol), makanya kita lagi panggil keluarganya. Kita akan koordinasi juga dengan dokter yang pernah menangani," ujar Budi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Advertisement
Kendati begitu, polisi belum bisa memastikan wanita kisaran usia 40 tahun di sidang Ahok itu mengidap gangguan kejiwaan. Saat ini polisi masih menunggu pihak keluarga dan konfirmasi dari RSJ Grogol.
"(Tahu ada surat) dari suaminya by phone bilang pernah jadi pasien RSJ. Suaminya masih dalam perjalanan ke sini," tutur dia.
Polisi kesulitan memeriksa wanita tersebut lantaran setiap pertanyaan yang dilontarkan penyidik jawabannya tidak jelas. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan dengan menggali informasi dari pihak keluarga dan RSJ Grogol.
"Kita akan lakukan langkah visum psikiatrikum. Tapi tidak bisa kita lakukan saat ini, harus dijawab dulu," ucap Budi.
Polisi juga belum bisa menggali motif wanita tersebut datang ke sidang Ahok dengan membawa pisau sangkur. Wanita berhijab itu sempat mengaku sebagai simpatisan Ahok, namun polisi tidak bisa memastikan kebenarannya.
"Jawabannya enggak jelas, ngalor ngidul. Kalau orang tidak waras ya tidak bisa dihukum. Tapi kita sedang selidiki dulu. Yang tahu itu kan dokter," jelas dia.