Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan Arum, mahasiswi Esa Unggul, mulai menemui titik terang. Polisi memeriksa hasil DNA dari salah satu barang milik korban yang bernama lengkap Tri Ari Yani Puspo Arum itu.Â
Menurut polisi, kuku pelaku menempel di salah satu barang bukti yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kuku sama baju yang diduga pelaku, satu orang," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (29/4/2017) sore.
Advertisement
Namun, Andi tak mau mengungkapkan siapa pelaku pembunuhan Arum yang dicurigai polisi. Menurut Andi, pelaku masih orang terdekat.
"Kita enggak bisa sebutin, yang penting kita udah punya orang yang dicurigai," jelas Andi.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi sudah mengambil berbagai sampel dari semua saksi. Dengan demikian, semua saksi berpotensi bisa menjadi tersangka.
Dalam pengambilan sampel ini, polisi menguji DNA pelaku melalui barang-barang yang masih tertinggal di tempat kejadian pembunuhan.
"Orang yang dicurigai ini kita ambil bajunya dan kukunya untuk diambilkan sampel dan dibawa ke pusdokes untuk tes DNA. Hasilnya gimana, kami belum tau," kata Andi.
Setelah hasil DNA keluar, masih banyak tahapan yang harus dilalui. Proses yang panjang ini menurut Andi, dikarenakan TKP yang sudah rusak dan minimnya barang bukti.
"Kita cek dulu, kita dalami dulu dengan penyesuaian barang bukti, panjang prosesnya," ucap Andi.
Sebelumnya, Arum ditemukan tewas di kosannya dengan dua tusukan di lehernya pada Senin, 9 Januari 2017. Hingga saat ini, hampir tiga bulan, polisi belum bisa menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Menurut polisi, Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah dimasuki banyak orang memburamkan jejak pelaku pembunuhan Arum.Â
Berkali-kali sudah ayah dan ibu Arum, bolak-balik ke kantor polisi untuk memberikan keterangan. Hasilnya, meski sudah 20 orang lebih saksi yang diperiksa, pembunuh Arum tak kunjung terlacak jejaknya.