Liputan6.com, Jakarta - Wanita pembawa senjata tajam jenis sangkur di sidang perkara dugaan penodaan agama ternyata pendukung fanatik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Retno Rahayu Purwaningsih (45) mulai menjadi pendukung Ahok saat calon gubernur petahana itu masih independen untuk maju di Pilkada DKI 2017. Bahkan Retno pernah mengumpulkan KTP hingga 5 ribu lembar.
Baca Juga
"Enggak tau kena apa itu. Dia juga sempet ngumpulin KTP buat Ahok dulu di Kelapa Gading sini sampai 5 ribuan KTP. Bantuin TemanAhok yang pas independen," tutur suami dari Retno yakni Agus Bakti Wibowo kepada Liputan6.com, di kediaman orangtuanya, Jalan Komodor Halim PK, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (29/3/2017).
Advertisement
Karena sangat cintanya dengan sosok Ahok, Pria berusia 48 tahun itu mengatakan, Retno bahkan sempat berdebat dengan warga di lingkungan sekitarnya. Agus hanya dapat menasihati Retno agar tidak kelewatan atas sikapnya itu.
"Dia (Retno) sampai berantem-berantem sama keluarga, sama tempat pengajiannya buat dukung Ahok. Keluarga saya itu kan kalangan PKS," jelas dia.
Agus mengaku kaget saat menerima telepon dari kepolisian, istrinya itu diamankan di lokasi sidang Ahok. Bahkan, disebut istrinya bisa dipidana penjara dalam kurun waktu 8 tahun jika terbukti bersalah.
"Ini saya disuruh bawa surat riwayat gangguan jiwa ke polisi. Pusing saya. Siang jam 13.00 WIB ditelpon polisi. Saya baru kehilangan handphone. Nah Ibu bawa handphone jadi liat di situ mungkin nomor (telepon) rumah sini," pungkas Agus.