Liputan6.com, Jakarta Majelis hakim akan mengonfrontasi mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani dengan tiga penyidik KPK pada sidang kasus e-KTP, Kamis (30/3/2017), di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Beberapa waktu lalu, KPK menegaskan tidak ada tekanan saat memeriksa Miryam sebagai saksi aliran dana pada kasus e-KTP. KPK pun siap buka-bukaan di sidang tersebut untuk membuktikan tidak ada tekanan saat pemeriksaan.
Â
Advertisement