Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Dia bakal diperiksa pada Jumat siang terkait dugaan penggelapan jual beli tanah di kawasan Curug, Tangerang Selatan, Banten.
Saat disinggung apakah dia akan melakukan berlari menuju Polda Metro Jaya, sama halnya saat memenuhi pemanggilan dari Polsek Tanah Abang, Sandiaga Uno pun mengaku belum terpikirkan.
"Belum kepikiran, undangan jam 13.30 WIB dan sebagai warga negara yang baik tentunya saya akan datang. Ini panggilan pertama ya. Saya akan memenuhi panggilan pertama dari pihak Polda," ujar Sandiaga saat ditemui usai kampanye di kawasan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, (Kamis, 30/3/2017).
Advertisement
Namun terkait materi hukumnya sendiri, Sandiaga enggan menjelaskannya lebih lanjut. Dirinya menyerahkan kepada kuasa hukum terkait masalah ini.
"Tapi untuk materi hukumnya saya tidak akan berkomentar karena saya menghormati dan saya bukan ahli hukum, saya tidak mengerti hukum. Saya serahkan kepada tim hukum untuk memberikan keterangan kalau pertanyaan berkenaan dengan materi hukum" kata Sandiaga.
Sandiaga juga mengaku sudah melakukan persiapan jelang pemanggilan esok di Polda Metro Jaya. Ia sudah mendapatkan dua kali arahan dari tim kuasa hukumnya.
"Keterlibatan saya nggak ada sama sekali ya. Jadi besok akan kami sampaikan. Tapi sekali lagi ini materi hukum saya serahkan ke tim hukum untuk nanti menjawab pertanyaan rekan-rekan media," pungkas dia.
Sandiaga akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan penggelapan jual beli tanah di kawasan Curug, Tangerang Selatan, Banten.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada 8 Maret 2017. Sandiaga tak sendiri. Ia dilaporkan bersama rekan bisnisnya yang bernama Andreas Tjahyadi.