Sukses


Ketua MPR Temui Warga Korban Penggusuran Karawang

Pada kesempatan itu, sejumlah pengungsi menyampaikan harapannya kepada Ketua MPR.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengunjungi korban penggusuran sengketa lahan di Karawang Jawa Barat yang mengungsi di masjid Al Istiqamah wa Hayatudin Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pada kesempatan itu, sejumlah pengungsi menyampaikan harapannya kepada Zulkifli. Mereka berharap Zulkifli bisa membantu memperjuangkan nasib mereka.

Simanjuntak (56) petani jeruk yang menetap sejak 1996 di wilayah itu, misalnya. Dia meminta Ketua MPR menjadi penengah atas permasalahan ini. Pasalnya, rumah dan kebunnya sudah rata dengan tanah.

"Padahal sebelum digusur, kebun jeruk saya luasnya 2 hektare dan hampir dipanen. Karena penggusuran kami rugi besar," kata Simanjuntak kepada Ketua MPR seperti siaran pers tertulis MPR kepada Liputan6.com, Sabtu (1/4/2017).

Hal yang sama disampaikan Marhadi. Menurut dia, anak-anaknya terpaksa putus sekolah karena sengketa itu. Berat hati Marhadi membawa anaknya ke pengungsian karena rumah, kebun dan ternak yang dimiliki sudah dihancurkan pihak pengembang.

"Saya pindah ke sini karena sudah tidak ada tempat, tidak ada lahan. Semoga bapak Ketua MPR bisa bantu sampaikan nasib kami," ujar Marhadi.

Ketua MPR menegaskan, di negara Pancasila, tidak boleh ada lagi warganya yang terlantar. Oleh karena itu, sudah seharusnya negara hadir dan memberikan bantuannya.

"Di Negeri Pancasila tidak boleh ada warga yang terlantar. sudah sepatutnya diberikan bantuan dan tenpat tinggal yang layak," tutur Zulkifli.

Ketua MPR berjanji segera menghubungi pihak terkait, baik Bupati Karawang, Gubernur Jawa Barat sampai Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

"Yang pasti bapak, ibu, anak-anak kita ini harus diselamatkan dulu. Diberi tempat dan makanan secukupnya. Anak-anak mereka juga harus segera bersekolah kembali," pinta Zulkifli.

Saat ini sebanyak 300 Petani Karawang mengungsi di Masjid Al Istiqamah wa Hayatudin Tanah Abang Jakarta Pusat. Mereka adalah korban penggusuran atas sengketa lahan dengan PT Pertiwi Lestari di Karawang.