Sukses

Mendikbud Imbau Guru Tak Bantu Siswa UN dengan Bocorkan Soal

Guru dan kepala sekolah sama saja menyetujui dan membolehkan praktik kecurangan dalam ujian apabila membocorkan soal pada siswanya.

Liputan6.com, Kendari - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengimbau para guru dan kepala sekolah agar tidak membantu siswa-siswi SMA/SMK yang akan menghadapi ujian nasional (UN) mulai Senin 3 April 2017 dengan membocorkan soal.

"Saya imbau untuk para guru, para kepala sekolah jangan merasa tidak tega kalau tidak membantu muridnya. Karena dengan cara itu, telah mencederai mental anak didik," kata Muhadjir memberikan pengarahan pada para guru di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Tenggara di Kendari, Sabtu, 1 April 2017.

Dia menjelaskan, guru dan kepala sekolah sama saja menyetujui dan membolehkan praktik kecurangan dalam UN apabila membocorkan soal pada siswanya.

Muhadjir menyampaikan agar guru bisa membiarkan murid-murid berjuang dalam ujian nasional dengan kemampuannya sendiri tanpa kecurangan.

Sekalipun ada murid yang gagal dalam ujian, lanjut dia, biarkan itu menjadi pembelajaran pada anak didik bahwa bekerja keras merupakan kunci dalam meraih kesuksesan.

"Kalau gagal, biar dia berpikir bahwa tidak ada pilihan lain selain bekerja lebih keras, tidak ada yang menolong dan harus bisa mengerjakan sendiri," kata Muhadjir seperti dilansir dari Antara.

Muhadjir yang merupakan mantan Rektor Universitas Muhamadiyah Malang tersebut juga mengapresiasi wilayah Provinsi Sulawesi Utara karena tidak terjadi kasus kebocoran soal Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di mana beberapa kasus kecurangan terjadi di beberapa daerah.

Dia berharap, tidak adanya laporan kecurangan pada USBN akan berlanjut pada ujian nasional yang akan berlangsung mulai Senin 3 April hingga Rabu 5 April untuk tingkat SMA/SMK dan sederajat.

Sebelumnya dilaporkan terjadi kecurangan berupa bocoran soal yang dilakukan oleh guru sekolahnya sendiri pada USBN.

Metode pembuatan soal untuk USBN memang memberikan sebagian kewenangan pada guru-guru sekolah dalam membuat soal di samping pemerintah pusat juga menitipkan soal-soal yang sudah dirancang dari Kemendikbud.

Video Terkini