Liputan6, Jakarta: Bank Indonesia (BI) akan menutup kegiatan operasionalnya selama lima hari, baik di kantor pusat maupun di daerah, saat lebaran September nanti. Situs Bank Indonesia menyebutkan, jadwal penutupan kegiatan operasional dilakukan mulai 9 hingga 10 September.
Sementara untuk libur Hari Natal 2010, BI hanya menutup kegiatan operasional selama dua hari yaitu 24 dan 25 Desember 2010.
Pada 2009, tiga menteri yaitu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menerbitkan SKB tentang Hari Libur Nasional 2010.
Melalui SKB tiga menteri itu, pemerintah menetapkan cuti bersama pada 2010 selama tiga hari yaitu cuti bersama lebaran dua hari (9 dan 13 September) dan cuti bersama hari Natal 2010.(ANT/MLA)
Sementara untuk libur Hari Natal 2010, BI hanya menutup kegiatan operasional selama dua hari yaitu 24 dan 25 Desember 2010.
Pada 2009, tiga menteri yaitu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menerbitkan SKB tentang Hari Libur Nasional 2010.
Melalui SKB tiga menteri itu, pemerintah menetapkan cuti bersama pada 2010 selama tiga hari yaitu cuti bersama lebaran dua hari (9 dan 13 September) dan cuti bersama hari Natal 2010.(ANT/MLA)