Sukses

Polisi: Al Khaththath Cs Sebut Jatuhkan Pemerintahan Butuh Rp 3 M

Polisi saat ini masih menggali informasi dari Muhammad Al Khaththtath cs terkait siapa yang telah bersedia membiayai aksi makar tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath dan empat aktivis lain ditangkap dengan tudingan pemufakatan makar. Al Khaththath Cs diduga memiliki rencana menggulingkan pemerintahan yang sah dengan aksi yang lebih besar setelah demo 31 Maret 2017 kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah mengendus sejumlah pertemuan kelima tersangka ini di dua tempat berbeda, yakni di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan; dan Menteng, Jakarta Pusat. Mereka telah merencanakan aksi makar secara rinci.

"Dari kedua lokasi itu, utamanya untuk menggulingkan pemerintah yang sah. Jadi ada pemufakatan di dua lokasi ini," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/4/2017).

Selain menyiapkan strategi memaksa masuk ke kompleks Gedung DPR-MPR, Muhammad Al Khaththath cs juga diduga telah menghitung besaran biaya yang dibutuhkan untuk makar. Mereka diketahui tengah menyiapkan dana Rp 3 miliar.

"Memang di sana (pertemuan) disampaikan bahwa untuk jatuhkan pemerintah sah dibutuhkan dana Rp 3 miliar, pemerintah bisa jatuh," tutur dia.

Namun polisi tak merinci untuk apa saja rencananya dana itu digunakan. Polisi saat ini masih menggali informasi dari para tersangka terkait siapa yang telah bersedia membiayai aksi makar tersebut.

"Itu sedang kami dalami. Ini (informasi dana) kan hasil pertemuan mereka," ucap Argo.

Untuk sementara polisi menduga, dana Rp 3 miliar tersebut berbeda dengan barang bukti yang disita saat penangkapan Al Khaththath. Uang belasan juta yang disita dari Al Khaththath diduga hanya akan digunakan untuk Aksi 313.

Sementara dana Rp 3 miliar diduga bakal digunakan untuk aksi yang lebih besar lagi setelahnya. "Kalau kaitkan barang bukti yang kami sita, diduga uang itu berkaitan dengan kegiatan 313 kemarin," kata Argo.

Muhammad Al Khaththath ditangkap atas tuduhan dugaan pemufakatan makar pada Jumat, 31 Maret 2017 dini hari.

Al Khaththath tak sendiri. Empat orang lainnya, yakni Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andrey juga ditangkap dengan tuduhan serupa.

Zainuddin diketahui sebagai aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR). Adapun Irwansyah merupakan Wakil Koordinator Aksi 313.

Sementara Dikho dan Andry diketahui sebagai aktivis dari Forum Syuhada Indonesia (FSI). Kelima tersangka ini masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Bantahan

Kelima orang yang ditangkap itu kabarnya telah dipantau petugas selama dua pekan terakhir. Mereka diduga hendak menggulingkan pemerintahan yang sah. Atas perbuatannya, kelima orang itu ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Namun, Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan mengatakan Muhammad Al Khaththath tidak berniat berbuat makar.

"Beliau (Al Khaththath) tidak pernah berniat makar. Beliau mengatakan hanya ingin melaksanakan demo sebagai penanggung jawab demo hari ini. Keinginannya itu petahana yang mencalonkan (diri jadi) gubernur karena sudah jadi terdakwa, supaya ada ketentuan hukum," ujar Michdan.

Â