Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Mohammad Al Khaththath ditahan penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pemufakatan makar. Pria bernama asli Gatot Saptono itu ditengarai menggerakkan aksi untuk menggulingkan Presiden Jokowi di balik aksi 31 Maret pekan lalu.
Terkait penangkapan itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin meminta semua pihak tenang. Masyarakat diharap tetap menunggu hasil pemeriksaan Sekjen FUI terkait dugaan makar.
Baca Juga
"Kita tunggu penjelasan saja, apa alasannya, buktinya apa. Kita tunggu itu sih," kata Ma'ruf Amin di kantor Wapres, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Advertisement
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengaku telah menemukan adanya banyak pertemuan dengan hasil untuk menggulingkan Jokowi.
Kebijakan penahanan Al Khaththath juga ditentang sejumlah pihak. Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menegaskan tak ada niat makar dari kliennya.
"Beliau (Al Khaththath) tidak pernah berniat makar. Beliau mengatakan hanya ingin melaksanakan demo sebagai penanggung jawab demo hari ini. Keinginannya itu petahana yang mencalonkan gubernur karena sudah jadi terdakwa, supaya ada ketentuan hukum," ujar Michdan.