Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sedang menyusun panduan atau pedoman bagi semua rumah ibadah di Indonesia. Panduan ini mencakup semua hal termasuk ceramah-ceramah agama yang akan disampaikan.
"Tidak hanya masjid tapi semua rumah ibadah. Bagaimana agar ceramah-ceramah keagamaan itu mestinya dilakukan dengan cara-cara dan konten materi muatan yang baik," kata Lukman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Menurut Menag, ceramah di semua rumah agama seharusnya mengayomi, menyatukan, dan membangun kerukunan hidup antarumat beragama. Bukan malah bersifat inisiatif, provokatif, dan menimbulkan kebencian antarumat beragama.
Advertisement
"Ini yang sedang kita siapkan itu," imbuh dia.
Belum lama ini muncul surat edaran berisi seleksi bagi penceramah maupun materi ceramah agama yang berlaku di masjid di lingkungan kantor pemerintahan di Jakarta Pusat. Bagi Lukman, untuk seleksi penceramah seharusnya diserahkan pada pengurus rumah ibadah.
"Yang penting ada kesamaan persepsi bahwa materi ceramah keagamaan haruslah yang membangun, yang menyatukan kita yang tidak justru sebaliknya, menimbulkan persoalan yang bisa menimbulkan disintegrasi," imbuh jelas politisi PPP itu.
Lukman mendukung adanya surat imbauan itu. Para pengelola jangan sampai membuat rumah ibadah menjadi tempat menebar kebencian dan permusuhan.
"Rumah ibadah itu justru harus sebaliknya, menyatukan kita yang beragam ini agar sama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Jadi imbauan itu sangat positif," ujar dia.