Sukses

Hendropriyono: Politik Sekarang Menghalalkan Segala Cara

AM Hendropriyono menyarankan, rumah ibadah baik itu masjid, gereja, kuil, harus dikuasai negara.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono mempertanyakan motif larangan mensalati jenazah. Sebelumnya, larangan itu diduga terkait dukungan untuk salah satu pasangan calon dalam Pilkada DKI 2017.

Sebelumnya spanduk-spanduk provokatif berisi larangan mensalati jenazah banyak dipasang di masjid dan musala. Menurut Hendropriyono, hal ini jelas memperlihatkan politik yang menghalalkan segala cara.

"Politik kita (sekarang) menjadi menghalalkan segala cara untuk menang. Untuk memenangkan kedudukan, kekuasaan, bisa-bisanya menggunakan rumah ibadah untuk kampanye. Dengan Menjelekan orang lain, apakah itu benar? Padahal sudah aturan," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa 4 Maret 2017.

Karena itu, AM Hendropriyono menyarankan, rumah ibadah baik itu masjid, gereja, kuil, harus dikuasai negara. Sehingga, kata dia, negara bertanggung jawab terhadap khatib di masjid dan pendeta di Gereja.

"Kementerian Agama RI harus meng-endors, sekarang ini yang bicara di masjid atau yang di gereja, di klenteng mana, itu sudah clear," jelas Hendropriyono.

Menurut mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini, hal tersebut penting. Sebab, agar tak ada yang salah memberikan informasi ke masyarakat. Jangan hanya karena takut dosa, masyarakat yang pemikirannya masih awam lantas menilai dan menganggap pemuka agama selalu benar.

"Jadinya ini harus dikuasai negara. Jangan tong kosong nyaring bunyinya. Jadi seperti tempat ibadah, di situ hadirnya negara. Jangan negara hadir waktu lagi ribut, bakar-bakar ban mobil di jalanan. Iya (Jadi ini upaya preventif)," tandas AM Hendropriyono.