Sukses

Pengakuan Ahok soal Rencana Beri Nama Jaringan Wifi Al Maidah 51

Ahok juga mengaku ingin membuat nama dan kata kunci untuk wifi di sekitar masjid agar anak-anak yang bermain di sana dapat terpacu belajar.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelaskan ihwal rencana pemberian nama jaringan internet tanpa kabel atau wifi menggunakan Surat Al Maidah ayat 51. Hal itu diutarakan saat sidang ke-17 dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahok saat memimpin rapat SKPD di Balai Kota DKI Jakarta pada 2015. Saat itu ia mengusulkan agar wifi di taman sekitar masjid diberi nama 'Al Maidah 51'.

Tak hanya itu, ia juga mengusulkan password wifi tersebut dengan karakter berbunyi 'kafir'. Hal itu dilakukan untuk menyindir anak buahnya yang tak suka dia menjabat sebagai Gubernur DKI.

"Kenapa saya sampaikan, karena mereka demo saya terus, menolak saya. Oknum pejabat sudah banyak yang tidak suka sama saya sebetulnya. Makanya saya bagikan ke mereka saja," ujar Ahok dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Demo yang dimaksud Ahok adalah aksi mengusung gubernur tandingan yang sempat ramai digelar pada 2014-2015. Kala itu, aksi kerap dilakukan pada hari Jumat di depan Gedung Balai Kota dan DPRD DKI.

Saat rapat membahas rencana pembelian lahan yang luas untuk pembangunan masjid, Ahok teringat dengan aksi tersebut. Ia juga mengaku tahu ada beberapa pejabat yang tak setuju dengan posisinya sebagai gubernur.

"Demo melulu ya saya ledekin, saya tantangin. Kalau (pejabat) yang tidak suka saya ya silakan ikut demo juga," tutur dia.

Ahok juga mengaku ingin membuat nama dan kata kunci untuk wifi di sekitar masjid agar anak-anak yang bermain di sana dapat terpacu belajar agama. Ia memiliki ide agar anak-anak bisa mengetahui kata kunci setelah belajar agama di masjid.