Liputan6.com, Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan, tidak pernah menerima aliran dana korupsi E-KTP sepeser pun saat berada di Komisi II DPR RI.
Menanggapi kesaksian mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang mengungkapkan semua anggota Komisi II DPR menerima aliran dana, menurut Ahok pernyataan tersebut bisa saja berisi daftar nama anggota Komisi II, bukan daftar penerima dana.
"Mungkin saja list-nya semua terima. Tapi, kan enggak pernah berani kasih ke aku. Orang gue uang perjalanan dinas aja gue balikin," ucap Ahok di Kawasan Gandaria Seatan, Rabu, 5 April 2017.
Advertisement
Ahok mengaku tidak mengetahui siapa saja anggota Komisi II yang menerima uang korupsi E-KTP.
"Gue enggak tahu. Pasti dong kalau dia bagi ke semua Komisi II, atas nama saja kan. Pasti hitungannya semua komisi," kata Ahok.
Meskipun benar ada pembagian kue E-KTP, ia menegaskan pihak pembagi tidak akan berani memberikan uang E-KTP. "Persoalannya, anggota komisi berani kasih ke gue enggak? Kalo lu kasih gue, pasti gue laporin," tegas Ahok.
"Sekarang lu bayangin, lu temen gue nih. Kita perjalanan dinas tiga hari terus perjalanan dipalsuin lima hari, gue ngamuk-ngamuk, sampai dua hari gue balikin (duit dinas). Lu sebel enggak sama gue? Perjalanan dinas aja enggak gue ambil, duit enggak jelas kasih ke gue. Lu berani enggak kasih ke gue? Kalo gue bocorin?," tambah Ahok.