Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polsek Penjaringan menerima laporan pengacara Razman Arif Nasution yang mengadukan tindak dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan artis Bella Luna. Razman resmi melaporkan mantan istri sirinya itu ke polisi pada Senin 3 April dini hari.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono mengatakan, pihaknya tengah mendalami laporan Razman. Sudah empat saksi diperiksa terkait peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu kamar di Apartement Penjaringan.
"Tengah didalami. Saksi dilakukan pemeriksaan ada empat orang," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono di kantornya, Rabu (5/4/2017).
Advertisement
Dia melanjutkan, keempat orang saksi itu diduga mengetahui persis peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Bella Luna kepada Razman. Selain empat orang saksi, polisi juga mengantongi hasil visum.
"Selain saksi, ada juga hasil visum yang kita dapatkan bekas penganiayaan yang dilakukan itu. Dari hasil visum yang didapat ada luka gigit di sekitar siku tangan kiri," imbuh Dwiyono.
Sampai saat ini polisi juga masih mendalami soal latar belakang terjadinya penganiayaan itu. Dugaan sementara lantaran masalah pribadi.
Sementara itu, Bella Luna tidak merasa melakukan kekerasan tanpa alasan. Pesinetron tersebut mengaku berusaha membela diri lantaran takut mendapat perlakuan tak senonoh dari sang mantan suami sirinya itu.
"Dia meluk dan mancing aku. Dia minta uang Rp 50 juta (uang yang diberikan Razman). Waktu dia peluk aku gigit dong buat bela diri, kalau aku diapa-apain gimana?" ujar Bella Luna saat ditemui di HBL Law Firm di The Belezza Office Tower, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin 3 April 2017.