Liputan6.com, Jakarta - Petugas Polsek Cijeruk menangkap tangan tiga pelaku pencurian besi rel kereta api di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Penangkapan Mulyadi (28), Dedi (37), dan Arifin (23) terjadi ketika ketiganya sedang memotong besi rel itu di Kampung Ciburuy RT 02/02, Desa Ciburuy, Rabu 5 April 2017 dini hari.
Sebanyak 31 batang rel, 3 buah tabung gas berikut las untuk memotong besi dan 1 unit truk milik tersangka disita petugas untuk dijadikan barang bukti.
Kapolsek Cijeruk Kompol Saffiudin Ibrahim mengatakan, penangkapan itu bermula adanya laporan dari warga bahwa ada tiga orang dicurigai hendak mencuri rel kereta yang sudah tak terpakai dekat perlintasan kereta tujuan Sukabumi-Bogor.
Advertisement
"Informasi itu langsung ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi TKP pencurian rel," kata Saffiudin.
Di lokasi, petugas mendapati tiga pelaku orang sedang memotong besi menjadi beberapa bagian. "Petugas langsung menangkap mereka," ujar Saffiudin.
Guna pengembangan lebih lanjut, pelaku pencurian rel masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cijeruk. "Kami juga sudah koordinasi dengan pihak PT KAI terkait aksi pencurian ini," kata dia.