Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan PT TransJakarta akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada Junaidi Syafri, Supir TransJakarta yang terlibat kecelakaan dengan pengendara mabuk.
"Biasanya dibantu, dibantu pasti," ucap Ahok di Kawasan Gandaria Selatan, Rabu, 5 April 2017.
Baca Juga
Menurut Ahok, bila Junaidi terbukti sebagai korban, maka seharusnya pembelaan selanjutnya diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. "Pasti ada pembelaan, pasti," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.
Advertisement
Sopir PT Transportasi Jakarta atau yang dikenal Transjakarta rute Pusat Grosir Cililitan (PGC) - Ancol, Junaidi Syafri diketahui mendekam di sel Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Cipinang, Jakarta Timur sebagai tahanan titipan kejaksaan mulai akhir Januari 2017.
Dia mendekam untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Meski telah damai dan korban sudah menerima uang damai Rp 15 juta, pada 20 Januari lalu, Junaidi tetap diciduk dan ditahan di LP Cipinang hingga saat ini dan akan memasuki sidang ke-8 pada 6 April besok.