Sukses

Jadi Saksi Kasus E-KTP, Anas Urbaningrum Siap Buka-bukaan

Anas Urbaningrum yang dipanggil menjadi saksi untuk terdakwa kasus e-KTP Irman dan Sugiharto siap buka-bukaan di Pengadilan Tipikor.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus e-KTP. Anas yang dipanggil menjadi saksi untuk terdakwa kasus korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto siap buka-bukaan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Prinsipnya saya akan membantu KPK untuk membedakan mana fakta, mana fiksi. Membedakan mana cerita kosong mana keterangan yang benar, mana fitnah dan mana fitness," ujar Anas sedikit berkelakar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

Meski mengaku siap membantu KPK dalam membongkar kasus e-KTP, Anas tak mempersiapkan apa pun.

"Enggak ada (persiapan). (Dokumen) juga enggak ada," kata Anas.

Terkait pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang mengatakan Anas menerima aliran dana ratusan miliar untuk Kongres Partai Demokrat, dia menilai Nazar hanya mengada-ada.

"Soal kongres kan sudah ada sidangnya sendiri, satu peristiwa masak ada dua cerita. Kalau mau jernih, mau jeli dengan mudah mau bedakan mana karangan mana yang benar, mana kesaksian mana kesurupan," kata Anas.

Sedangkan terkait tersangka kasus e-KTP Andi Agistinus alias Andi Narogong yang disebut kenal dengannya, Anas meminta KPK bongkar rekaman CCTV DPR.

"Kalau itu mudah dicek kan, lewat CCTV kan ada. Mudah-mudahan ini pertama kali saya bisa bertemu (Andi Narogong)," ucap Anas.