Liputan6.com, Jakarta Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan hari pencoblosan Pilkada DKI 2017 putaran kedua, 19 April 2017 akan ditetapkan sebagai hari libur bersama untuk warga Jakarta. Penetapan tersebut sudah berdasarkan Undang-Undang Pilkada.
NEWS FLASH: Pemprov DKI Tetapkan Hari Pencoblosan Pilkada 19 April Jadi Hari Libur
Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan hari pencoblosan Pilkada DKI 2017 putaran kedua, 19 April 2017 jadi hari libur