Sukses

Prarekonstruksi Tersangka Makar, Polisi Segera Periksa Saksi Lain

Saat ini, kelima tersangka dugaan makar masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi terhadap lima tersangka dugaan pemufakatan makar Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath Cs. Prarekonstruksi dilakukan di dua lokasi yakni kawasan Kalibata, Jakarta Selatan dan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin 3 April 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, prarekonstruksi itu dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang ada dalam pertemuan-pertemuan tersebut.

"Tentunya dengan prarekonstruksi ini kita bisa mengetahui, siapa-siapa yang duduk di situ dan siapa yang mengetahui soal pemufakatan makar itu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/4/2017).

Melalui rekonstruksi itu, terungkap bahwa pertemuan tersebut tak hanya dihadiri oleh lima tersangka yang kini telah ditahan polisi. Ada orang lain yang tentu bakal diperiksa sebagai saksi terlebih dulu terkait kasus ini.

Namun, polisi belum mendapatkan perkembangan yang signifikan dalam prarekonstruksi itu.

"Ya kan kami hanya ingin tahu, tersangka duduk di mana. Ada enggak? Oh ternyata ada tukang buat minuman saja, ya kita tanyakan juga," tutur dia.

Saat ini, polisi tengah menginventarisasi nama-nama yang dianggap mengetahui pertemuan dugaan pemufakatan makar oleh Al Khaththath Cs. Dalam waktu dekat, mereka akan diperiksa penyidik sebagai saksi.

"Ya nanti sedang didalami dan didata, kira-kira siapa yang bakal dipanggil. Tentunya yang mengetahui soal kegiatan itu, pertemuan-pertemuan itu," ucap Argo.

Lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemufakatan makar yakni, Muhammad Al Khaththath, Irwansyah, Zainudin Arsyad, Dikho Nugraha, dan Andry. Mereka ditangkap di lokasi berbeda pada Jumat 31 Maret 2017 dini hari atau jelang Aksi 313.

Saat ini, kelima tersangka makar tersebut masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.