Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus pelaku pembiusan terhadap Anna Yulia di parkiran sebuah mal . Dua pelaku berinisial R (26) dan MR (19) diringkus di kawasan Pasar Kamis, Tangerang, Banten pagi tadi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengatakan, motif sementara kejahatan ini adalah pencurian dan perampokan. Hal itu berdasarkan pengakuan awal kedua pelaku.
Baca Juga
"Dugaan sementara kedua pelaku melakukan aksi pembiusan karena ingin menguasai barang berharga atau mobil korban," ujar Budi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).
Advertisement
Kedua pelaku ini juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi. Namun, Budi tetap mendalami motif sebenarnya aksi pembiusan itu.
"Kita tidak langsung percaya begitu saja dari pengakuan para tersangka. Kami masih mendalami cairan apa yang digunakan pelaku untuk membius korban," tutur dia.
Polisi juga telah menyita sapu tangan yang digunakan untuk membius korban. Sapu tangan tersebut akan dibawa ke Puslabfor Polri untuk mengidentifikasi zat yang digunakan untuk melakukan kejahatan.
"Kami masih melakukan pendalaman. Kami akan cari tahu ini cairan apa dan beli di mana. Mohon waktunya, karena kami baru menangkap pelaku tadi pagi," kata Budi.
Akibat perbuatannya itu, R dan MR dijerat dengan Pasal 365 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kasus dugaan pembiusan ini pertama kali diungkapkan suami korban, Yosef Kurniawan, melalui media sosial dan menjadi viral. Insiden itu terjadi saat Anna mengambil mobilnya yang diparkir, Jakarta Selatan, Minggu 2 Maret 2017 malam.
Korban mendadak dibekap oleh pria tak dikenal menggunakan kain warna hitam saat baru saja masuk ke dalam mobilnya. Diduga kuat, kain tersebut sudah diberi obat bius.
Anna berhasil lolos dari aksi kejahatan pelaku setelah menekan klakson mobil dan pelaku melarikan diri. Korban yang masih pusing ditolong oleh sekuriti mal. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kebayoran Lama.
Â