Liputan6.com, Jakarta Pensiunan pegawai negeri sipil Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suciati bersaksi dalam sidang kasus e-KTP Kamis 6 April 2017. Dia mengungkap terdakwa Irman sering memberi uang kepadanya saat menjabat sebagai mantan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri.
NEWS FLASH: Terdakwa Kasus e-KTP Sering Setor Uang pada Pegawai Kemendagri
Uang tersebut kemudian disalurkan ke sejumlah pejabat di Kemendagri. Salah satunya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.