Sukses

Jimly Asshiddiqie: Negara Pancasila Sudah Final

Jimly menyatakan tantangan dalam menjalan negara Pancasila merupakan dinamika yang memerlukan penegakan aturan bersama secara demokratis.

Liputan6.com, Jakarta Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Jimly Asshiddiqie menilai tidak ada pilihan lain bagi Indonesia selain menjadi Negara Pancasila. Hal itu karena sudah final.

"Tidak ada pilihan karena Negara Pancasila sudah final. Biar kita menikmati dinamika ini," ujar Jimly dalam seminar "Indonesia di Persimpangan Negara Pancasila dan Negara Agama" di Jakarta, Sabtu (8/4/2017).

Tantangan yang dihadapi dalam menjalankan Negara Pancasila, menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) itu, merupakan dinamika yang memerlukan penegakan aturan bersama secara demokratis.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama di periode 2003–2008 tersebut berpendapat bahwa menegakkan aturan tidak perlu menunggu sampai aturan sempurna.

"Ya sudah ditegakkan secara alamiah. Pengadilan menciptakan keadilan tidak bisa menunggu undang-undang sempurna. Tidak akan," ujarnya alumni Program Doktor Riset (doctor by research) ilmu hukum di Van Vollenhoven Institute dan Fakultas Hukum (Rechts-faculteit) di Universitas Leiden pada 1990 itu, seperti dikutip dari Antara.

Dia menegaskan bahwa proses penegakan hukum memberikan pendidikan meskipun hasilnya belum tentu sesuai harapan. Bahkan ia menganggap proses mengadili adalah proses mendidik ke arah harmoni beradab.

Selain itu, Jimly menilai konservatisme dalam masing-masing agama merupakan masalah yang serius karena menyangkut kehidupan bersama.

"Sebagai Negara Pancasila, Tuhan kita semua itu dzat sama. Sebaiknya masyarakat bersatu menghadapi hedonisme global bersama," kata Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) tersebut.

Ada pun gerakan intoleransi dan fundamentalisme agama mulai mengusik dan mengancam kebhinekaan yang selama ini dalam pengayoman Pancasila sebagai faktor utama pemersatu bangsa Indonesia, demikian Jimly Asshiddiqie.