Sukses

Jimly Asshiddiqie: Jangan Ragu Bubarkan Ormas Anti-Pancasila

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyatakan, Pancasila sudah final dan menjadi landasan kebangsaan Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyatakan, Pancasila sudah final dan menjadi landasan kebangsaan Indonesia. Untuk itu dia meminta kepada pemerintah agar tidak memberi ruang sedikitpun kepada orang atau kelompok yang mencoba mengubah ideologi Pancasila.

Jimly juga meminta agar benih-benih paham yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila segera dibumihanguskan sebelum menjadi besar dan sulit dihentikan. Seperti dengan membubarkan ormas-ormas garis keras.

"Saya pesan kepada Kapolri dan Presiden tolong agar Ormas yang anti Pancasila dan NKRI segera dibubarkan. Sebab kalau ini dibiarkan maka kelompok ini menyebut negara melakukan pembiaran," kata Jimly di hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (8/4/2017).

Dia melanjutkan, sikap pembubaran itu harus segera diambil pemerintah. Penyebaran paham anti-Pancasila seringkali juga dibarengi dengan aksi provokasi dan diikuti dengan kebencian terhadap selama yang membahayakan.

"Bayangkan negara kita hancur seperti Yaman, Suriah. Jangan menunggu undang-undang. Jadi maksud saya jangan pernah ragu bubarkan dia (Ormas anti-Pancasila) dan bawa ke pengadilan. Bisa dibuabarkan dulu biar dia yang menggugat. Ya kita nikmati proses hukumnya. Jadi tidak usah menunggu fatwa MUI," tegas Jimly.

Jimly pun menyinggung Polri yang tidak pernah ragu-ragu saat menindak penyalahguna narkoba. Harusnya semangat perang melawan narkoba bisa diaplikasikan dalam memberantas Ormas garis keras.

"Jadi nanti yang dipenjara itu yang menyebar kebencian dan permusuhan. Nah yang narkoba kalau pengguna direhab jadi penjara tidak penuh," Jimly memungkas.