Liputan6.com, Jakarta: Konflik internal di tubuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan semakin meruncing. Tarik menarik kepentingan di tubuh partai itu belum berhenti. Buktinya, anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Haryanto Taslam datang ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat (15/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan ini untuk melaporkan kelakuan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PDI-P Sutjipto. Haryanto menuding Sutjipto memalsukan dokumen partai dalam bentuk surat pemecatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Surabaya M. Basuki.
Haryanto yang didampingi delapan anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia mengaku, mengadukan Sutjipto ke Polda Jakarta, karena somasi yang sudah tiga kali dilayangkan ke DPP PDI-P tak digubris. Dalam somasi itu, Haryanto meminta supaya DPP PDI-P memecat Sutjipto. Alasannya, Sutjipto telah memanfaatkan kesibukan Ketua Umum PDI-P Megawati Sukarnoputri sebagai presiden, sehingga turut meneken SK Pemecatan M. Basuki. "Namun sampai hari ini, saya belum mengetahui tanggapan Bu Mega," kata Haryanto.
Haryanto juga menuduh Sutjipto telah mencemarkan nama baik Basuki, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya. Menurut Haryanto, ulah Sutjipto telah menodai institusi PDI Perjuangan.(DEN/Eva Yunizar dan Agus Ginanjar)
Haryanto yang didampingi delapan anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia mengaku, mengadukan Sutjipto ke Polda Jakarta, karena somasi yang sudah tiga kali dilayangkan ke DPP PDI-P tak digubris. Dalam somasi itu, Haryanto meminta supaya DPP PDI-P memecat Sutjipto. Alasannya, Sutjipto telah memanfaatkan kesibukan Ketua Umum PDI-P Megawati Sukarnoputri sebagai presiden, sehingga turut meneken SK Pemecatan M. Basuki. "Namun sampai hari ini, saya belum mengetahui tanggapan Bu Mega," kata Haryanto.
Haryanto juga menuduh Sutjipto telah mencemarkan nama baik Basuki, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya. Menurut Haryanto, ulah Sutjipto telah menodai institusi PDI Perjuangan.(DEN/Eva Yunizar dan Agus Ginanjar)