Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya belum memastikan penundaan pemeriksaan terhadap Anies Baswedan-Sandiaga Uno terkait kasus yang menyeretnya.
Namun polisi memastikan, penanganan kasus yang melibatkan kandidat di Pilkada DKI itu dilakukan secara adil.
Baca Juga
"Semuanya harus adil. (Waktu pemeriksaan Anies Baswedan atau Sandiaga Uno) nanti situasional saja kita lihat, nanti penilaian dari penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Advertisement
Apalagi proses sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tetap berlangsung. Sidang kasus yang menjerat Cagub DKI nomor urut dua itu diperkirakan tetap berlangsung pada Selasa 11 April 2017, meski sempat disarankan ditunda dengan alasan keamanan.
"Itu (keputusan penundaan) tergantung ketua majelis," tutur dia.
Meski sempat menyarankan penundaan, Polda Metro Jaya tetap menyiagakan personelnya untuk mengamankan sidang Ahok dengan agenda pembacaan tuntutan itu. Apalagi sidang Ahok selalu disertai aksi unjuk rasa oleh massa pro dan kontra.
"Pengamanan kita sudah persiapkan. Kalau nanti keputusan (ditunda), bagaimana nanti majelis hakim yang menentukan. Kegiatan pengaman tetap dilakukan," tegas Argo.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan melayangkan surat ke PN Jakarta Utara. Surat bersifat biasa itu menyarankan agar pelaksanaan sidang Ahok dengan agenda tuntutan ditunda hingga usai pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua pada 19 April 2017.
Saran itu dikeluarkan atas pertimbangan keamanan jelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua yang semakin dekat. Selain penundaan sidang Ahok, polisi juga berencana menunda pemeriksaan terhadap Anies dan Sandi yang menjadi terlapor di Polda Metro Jaya.
"Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta putaran II, dimana perkuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua, maka disarankan kepada Ketua agar Sidang dengan Agenda Tuntutan Perkara Dugaan Penistaan Agama dengan Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II," penggalan surat yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dikutip Liputan6.com, Kamis 6 April 2017.
Poin selanjutnya terkait dengan ditundanya proses penyelidikan terhadap terlapor Cagub-Cawagub Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Berkaitan dengan hal tersebut diinformasikan bahwa proses hukum terhadap terlapor Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, baik pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya setelah tahap tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II."
Â