Sukses

Kodam Jaya Akan Tertibkan Rumah Dinas Pos Pengumben Jakbar

Pihak Kodam Jaya menyiapkan rumah pengganti di Cijantung, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 375 unit rumah dinas yang dihuni purnawirawan TNI AD terancam ditertibkan. Kodam Jaya sudah melayangkan Surat Pemberitahuan (SP) 2 kepada purnawirawan atau warga yang menempati rumah-rumah dinas di Pos Pengumben, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tersebut.

"SP 2 itu 4 April dikasih waktu 15 hari, jadi 19 April udah harus kosong. Ada 375 rumah harus dikosongkan, misal satu rumah 4 jiwa, dikalikan saja berapa penduduk yang harus pindah," ujar Kolonel CHB (Purn) Martinus Trihatmoko (62) kepada Liputan6.com, Minggu 9 April 2017.

Sebelumnya, SP 1 telah dilayangkan Kodam Jaya pada awal Maret 2017. Namun, warga masih bertahan karena yakin hak tinggal mereka di situ.

Komplek perumahan yang terancam ditertibkan itu, kata Martinus, telah dihuni sejak Gubernur DKI Ali Sadikin. Tanah beserta bangunan dengan luas 8 hektare ini diyakini Martin dan warga adalah sah milik Pertamina. Mereka dibolehkan tinggal sejak kesepakatan 'tukar guling' antara TNI AD dan Pertamina tahun 1972 batal.

Diceritakan Martin, pada 18 maret 1972 ada rencana tukar guling antara TNI AD dan Pertamina. Kala itu lokasi pemukiman Batalyon Perhubungan TNI AD (Yonhubad) yang tinggal di Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat hendak diambil alih Pertamina guna perluasan kantor mereka.

Pada saat itu, Dirut Pertamina menjabat adalah Ibnu Sutowo. Karenanya Pertamina membangunkan pemukiman guna relokasi penghuni Yonhubad di Pejambon. Usai hunian baru di Pengumben selesai dan dilakukan relokasi, ternyata diketahui tanah Pejambon bukanlah milik TNI AD, melainkan Gereja Imanuel. Sehingga kesepakatan tersebut batal.

"Jadi tanahnya kembali ke masing-masing pihak, gereja ke gereja, Kebon Jeruk ke Pertamina. tetapi teman-teman kita (TNI) sudah masuk ke Pengumben, oleh sebab itu Pertamina mengizinkan kami tinggal di sini," terang Martinus.

Seiring waktu, persoalan kembali mencuat. Ada pihak swasta yang disebut-sebut mengklaim tanah tersebut. Upaya untuk bertahan dilakukan sekelompok warga dengan bersurat kepada KSAD Jenderal Mulyono dan Panglima TNI Jendera, Gatot Nurmantyo.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Heri Prakoso mengatakan, pihaknya mempersilakan warga untuk menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan hunian yang mereka tempati.

"Kalau memang merasa punya bukti (surat kepemilikan tanah) silahkan warga pakai jalur hukum," tulisnya di pesan singkat kepada Liputan6.com, Minggu 9 April 2017.

Menurut Heri, pihaknya sudah jauh-jauh hari menyiapkan rumah pengganti untuk para purnawirawan yang menempati pos Pengumben. Semuanya adalah rumah baru yang diperuntukkan bagi mereka.

"Mereka iu sudah disiapkan rumah di Cijantung. Silahkan cek ke Cijantung, dekat Yonkav 1. Rumah baru semua sudah siap," ujar Heri.

Â