Liputan6.com, Jakarta - Sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditunda. Sidang ditunda pada 20 April 2017 lantaran jaksa penuntut umum (JPU) belum siap.
Ratusan orang kontra Ahok yang menggelar aksi di luar area Kementerian Pertanian (Kementan), meradang begitu tahu persidangan ditunda. Mereka menuding penegak hukum tak serius menangani perkara yang menjerat calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua itu.
Baca Juga
Massa tetap bertahan beberapa saat meski tahu sidang telah usai. Mereka terus melakukan orasi menuntut Ahok dihukum maksimal.
Advertisement
Situasi sempat memanas saat salah satu orator mengajak massa menerobos barikade polisi. Aparat kepolisian dengan sejumlah kendaraan taktisnya pun langsung siaga.
Situasi mulai cair setelah beberapa orator berikutnya menenangkan massa. Bahkan orasi juga sempat diselingi dengan lantunan ayat suci Alquran.Â
"Mohon kita tetap tenang, jangan terprovokasi. Kita pulang dengan kemenangan," ucap orator lainnya.
Massa kemudian berangsur-angsur membubarkan diri sekitar pukul 09.45 WIB. Mereka meninggalkan lokasi aksi menuju ke Masjid Al Falah yang tak jauh dari Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.
"Rekan-rekan (polisi) lalu lintas, mari kita siap-siap membuka jalur. Karena kegiatan pagi ini sudah selesai, dan akan kembali digunakan aktivitas masyarakat," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta melalui pengeras suara.
Sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok yang digelar di Kementan Jakarta Selatan selalu diramaikan dengan aksi unjuk rasa dari massa kontra gubernur nonaktif DKI Jakarta itu.
Massa yang mendatangi Kementan pada hari ini pun lebih banyak karena pembacaan tuntutan Ahok sedianya digelar hari ini.
Sementara kelompok massa pendukung di sidang Ahok terlihat sepi. Cuma terlihat belasan massa yang tampak mengenakan kemeja kotak-kotak. Mereka juga cuma duduk-duduk sambil mengobrol, tidak terlihat melakukan orasi. Mobil komando, juga tidak ada di lokasi aksi massa pro Ahok.