Liputan6.com, Depok - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengerebek sebuah rumah di Jalan Bumi Ismaya, RT 003/ RW 08 Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere Depok. Diduga rumah tersebut adalah pabrik sabu.
Ketua RT setempat, Syaiful Fauzan, mengatakan sejumlah polisi berpakaian preman meminta izin untuk menangkap keempat orang di lingkungannya.
Baca Juga
Keempat orang itu adalah anak pemilik rumah bernama Hidayatullah alias Dayat beserta ketiga orang lain. Mereka adalah Edy Suherman alias Edoy, Ade Saputra, dan Samsul Bahri.
Advertisement
"Penangkapannya kemarin malam sekitar pukul 18.15 WIB. Mereka minta dikawal. Hari ini datang lagi untuk menggeledah," ujar Syaiful, Selasa (11/4/2017).
Dia menambahkan, BNN juga mengamankan barang bukti berupa satu buah airsoft gun, bubuk kristal yang sedang proses pengeringan didalam kotak biskuit, timbangan digital, dan kompor listrik.
Kemudian, dua bong alat pengisap sabu, cairan kimia diduga acetone, alumunium foil, telepon genggam, dan dompet.
"Itu saja yang saya tahu," ucap Syaiful.
Belum ada keterangan resmi dari pihak BNN terkait penggerebekan ini. Berdasarkan pantauan Liputan6.com, polisi dan BNN masih berada di dalam rumah tersebut.