Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedowo untuk menjadi saksi dalam sidang dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
Hanya saja, Arie belum juga datang memberikan kesaksian.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan, Arie akan datang memenuhi panggilan KPK. Untuk panggilan pertama, Arie memang sedang menjalani penugasan dari Mabes TNI.
Advertisement
"Pak Arie sedang penugasan. Yang akan datang, pasti datang," kata Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Jenderal bintang empat itu memastikan semua prajurit TNI akan taat pada hukum. Karena itu, Gatot menjanjikan Arie akan datang pada pemanggilan selanjutnya. Bila perlu ada pemanggilan paksa bila terus mangkir.
"Panglima yang paling tinggi di TNI itu hukum harus patuh. Jadi kalau tidak datang ya dipaksa datang," tegas Gatot.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap di Bakamla ini. Mereka adalah Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi serta tiga pejabat PT Mertial Esa yakni Fahmi Dharmawansyah, Hardi Stefanus, dan Muhammad Adami Okta.
Ketiga pejabat PT ME sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah pada UU 20 Tahun 2001 jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Untuk Eko Susilo sebagai penerima suap, KPK menyangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001
[vidio:[12 April 19:00] Live Streaming Debat Pamungkas Pilkada DKI 2017]()