Liputan6.com, Jakarta - Polri hingga kini masih terus menelusuri kasus pemasangan spanduk provokatif yang belakangan ramai terpasang di beberapa lokasi di Jakarta. Namun, sampai saat ini pelaku belum juga diamankan petugas.
"Contoh ada spanduk yang kami turunkan, kami tidak tahu siapa pelakunya. Kami tidak bisa ungkap siapa pelakunya," ujar Kabag Penum Humas Polri Kombes Martinus Sitompul dalam diskusi di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).
Menurut Martinus, sulitnya mengungkap siapa pelaku pemasangan spanduk provokatif, karena masing-masing pihak tidak ada yang mengaku alias saling tuduh.
Advertisement
"Ini menjadi catatan upaya kampanye hitam. Ini jadi pengingat jangan sampai pertentangan memecah persatuan kita," ucap Martinus.
Lebih lanjut Martinus mengatakan, memang untuk mengusut pelanggaran pilkada merupakan wilayah Bawaslu dan Panwaslu.
"Tentu mereka yang leader dalam mengawasi pelanggaran ini. Bagi kami pidananya melalui panel di penegakan hukum terpadu," tandas dia.
Spanduk provokatif yang mengajak untuk tidak memilih salah satu pasangan calon Gubernur DKI Jakarta terus bertebaran. Seperti di Jakarta Barat, bukannya makin berkurang, malahan jumlah spanduk itu bertambah banyak.
Hal ini terlihat dari catatan penurunan spanduk-spanduk di Jakarta Barat yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kami sudah menurunkan 625 spanduk di Jakarta Barat," ujar Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi pada Liputan6.com, di Jakarta, Selasa, 4 April 2017.
Dari 625 spanduk itu, setengahnya atau 308 merupakan spanduk provokatif dan 318 lainnya merupakan spanduk milik pasangan calon gubernur. "Masih terus bertambah, kita akan terus bersihkan," kata Puadi.