Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membeberkan rekam jejak para calon gubernur DKI Jakarta salah satunya adalah terkait penggusuran yang dilakukan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat atau Ahok-Djarot.
Menanggapi hal tersebut, Djarot menilai apa yang dilakukannya semata-mata adalah melayani masyarakat.
Baca Juga
"Kami melayani warga Jakarta secara keseluruhan," ujar Djarot di Cipinang Indah, Jakarta Timur, Sabtu, 15 April 2017.
Advertisement
LBH menyebut kalau Ahok-Djarot selama kepemimpinan paling banyak menggusur warga. Dengan begitu, Djarot mengatakan pihaknya melakukan diskusi dengan LBH apabila akan melakukan penggusuran. Karena menurutnya, dia bukan menggusur tetapi membantu warga mendapatkan hak-haknya.
"Nanti kami akan diskusi dengan LBH jika nanti ada kawasan-kawasan yang banjir, masyarakat situ terendam, hidupnya tidak layak, setiap saat terancam penyakit, TBC, macem-macem, nanti LBH saya ajak. Karena itu juga melanggar hak asasi manusia," ucap dia.
Pria berkumis ini menegaskan, kalau membiarkan warga hidup di bantaran sungai yang tidak layak, itu artinya kita telah melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Itu melanggar hak asasi manusia kita membiarkan warga kita yang hidupnya setiap saat kebanjiran, dan kena penyakit terus menerus, dan tidak sehat, bertahun-tahun," kata Djarot.
"Ingat bahwa Jakarta ini persoalannya kompleks, bukan saya tidak menghargai Komnas HAM, tapi mari kita diskusi yang baik," imbuh dia.
Djarot menambahkan, apabila LBH menilai apa yang dilakukannya bersama Ahok melanggar prosedur, dia membantah. Baginya, apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur.
"Kalau disampaikan enggak ada prosedurnya, kami selalu mengikuti prosedur. Sosialisasi, kemudian SP1, SP2, SP3 untuk apa? Menyelamatkan sebanyak-banyaknya orang. Apa kami menelantarkan mereka? Tidak," terang dia.
"Mereka kami siapkan rusun yang layak dengan pelayanan yang paripurna. Kalau mereka memang mempunyai bukti hak kepemilikan atas lahan itu, kami ganti, pasti kami akan ganti. Oleh karena itu tolonglah dalam situasi seperti ini, nanti setelah pilkada kami akan bersama mereka," tandas Djarot.
Sebelumnya, salah satu pengacara LBH Nelson Simamora mengatakan pihaknya menyoroti kebijakan Ahok terkait penggusuran di Jakarta. Dia mencontohkan kasus penggusuran Bukit Duri di mana Pemprov DKI mengabaikan keputusan PTUN agar tidak menggusur kampung tepi Ciliwung itu.
"Ahok tidak pedulikan keputusan PN, tahun 2015 ada 113 titik gusuran paksa gunakan kekuatan militer yang tidak sesuai UU," tegas Nelson.