Sukses

Komisi X DPR Dukung Revisi UU Pramuka

Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah menganggap bahwa Gerakan Pramuka harus diperkuat, berkualitas, dan lebih berpengaruh di tengah masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Komisi X DPR RI mendukung wacana merevisi UU No.12/2010 tentang Gerakan Pramuka. Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah mengatakan sudah saatnya Gerakan Pramuka diperkuat, berkualitas, dan lebih berpengaruh di tengah masyarakat. Revisi ini juga sekaligus ingin merevitalisasi Gerakan Pramuka.

"Pemerintah perlu merumuskan revitalisasi dalam Peraturan Pemerintah," ujar Ferdiansyah rapat dengar pendapat Komisi X DPR dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Kamis (13/4) lalu. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah dan dihadiri Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault.

Selain paparan revitalisasi, dibahas pula usulan anggaran untuk kegiatan Raimuna Nasional 2017 sebesar Rp24.150.000.000. Pramuka, lanjut politisi Golkar tersebut, perlu meningkatkan kualitas kelembagaan maupun berbagai program kerja yang telah dilakukan. Apalagi, saat ini kondisi Pramuka di berbagai daerah sedang menurun drastis.

“Pramuka perlu menumbuhkan karakter pemuda melalui jalur yang tepat dan perlu kembali pada jati dirinya pada jalur pendidikan non formal,” katanya saat membacakan poin penting di akhir rapat.

Sosialisasi jadi keniscayaan untuk dilakukan kepada masyarakat luas tentang penyadaran terhadap gerakan Pramuka. Gerakan kepanduan ini harus meningkatkan keterampilan, kemandirian, dan ketahan mental hidup.

(*)