Â
Liputan6.com, Depok - Geram karena sahabatnya menjadi informan kepolisian, membuat Sulaeman alias Eman, Rudy alias Kate, dan Ibrahim alias Baim bertindak sadis. Mereka membunuh Wahyudi.
Baca Juga
Akibatnya, Rudy dan kedua temannya kini meringkuk di jeruji besi Mapolresta Depok. Rudy mengakui Wahyudi memang temannya.
Advertisement
Pertemanan pengedar narkoba itu bermula saat berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP), hingga berlanjut setelah mengirup udara bebas beberapa tahun lalu.
"Saya dan ketiga teman saya pernah ditangkap atas kasus narkoba. Saya kenal mereka waktu di LP," ujar dia.
Seiring waktu, pertemanan mereka mulai memudar karena sikap Wahyudi. Puncaknya terjadi pada 27 Maret lalu, mereka mengetahui sahabatnya menjadi informan kepolisian.
"Korban sering laporkan teman saya. Alhasil banyak teman saya yang ketangkep," kata Rudy, Depok, Senin (17/4/2017).
Dari situlah ketiganya merencanakan memberi pelajaran kepada Wahyudi. Rudy bersama kedua temannya mengajak Wahyudi menenggak minuman keras di warung Bojong Gede, Kabupaten Bogor. Usai berpesta minuman keras, terjadilah perkelahian hebat di antara mereka.
"Saya bertiga berencana sehabis mabuk mau kasih pelajaran ke korban," ucap Rudy.
Rudy memukul Wahyudi menggunakan balok di bagian dada dan perut, sementara rekannya Sulaeman dan Ibrahim memukul di bagian kepala. Ternyata pukulan bertubi-tubi itu membuat Wahyudi kehilangan nyawa.
"Saya awalnya mau bikin cacat aja, enggak mau dibunuh, mungkin karena sudah pada kalap jadi begini," ucap dia.
Melihat Wahyudi tidak bernyawa, Rudy lalu membuang jenazah temannya itu di Kali Ciliwung, RT 04 RW 04, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Depok.
"Dibuang ke kali saat sudah meninggal," ujar Rudy.
Di tempat yang sama, Sulaeman mengaku dirinya menyesal telah membunuh Wahyudi yang masih ada hubungan saudara. Ia mengaku emosi akibat perbuatan saudaranya itu, terlebih saat itu ia terpengaruh minuman keras.
"Saya masih hubungan saudara sama korban. Saat itu memang beberapa kali terjadi perkelahian, terakhir pas mabuk dibawa ke Jembatan Jalan Raya Tegar Beriman Bojong Baru, Kabupaten Bogor," ujar Sulaeman.
Pembunuhan Berencana
Wakapolresta Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan, pihaknya telah meringkus ketiganya di dua tempat berbeda. Ibrahim diringkus di Cianjur, Jawa Barat, sedangkan dua lainnya di Citereup, Bogor.
"Mereka adalah tersangka pembunuh Wahyudi, pria yang ditemukan mengambang di kali Ciliwung, akhir Maret kemarin," ujar dia di tempat yang sama.
Faizal menjelaskan, berdasarkan catatan Polresta Depok, para tersangka dengan korban memang residivis kasus narkoba.
Menurut dia, kasus pembunuhan ini bermotif dendam. Tersangka bernama Sulaeman yang menjadi otak kejahatan ini.
"Mereka berteman di LP. Di sana mereka membuat jaringan baru. Nah sewaktu keluar sama-sama jual narkoba," kata Faizal.
"Menurut keterangan pelaku, korban sering memberikan informasi kepada kepolisian sehingga banyak orang-orangnya yang tertangkap, sehingga mereka berniat menghilangkan nyawa dari korban," dia menambahkan.
Menurut Faizal, usai membunuh Wahyudi, ketiga tersangka sempat bersandiwara di depan keluarga korban. Tersangka menuliskan pesan singkat melalui ponsel kepada keluarga korban yang berisi Wahyudi tewas dihakimi warga.
"Korban dan tersangka sudah saling kenal. Sehingga tersangka setelah kejadian membuat kamuflase SMS ke keluarga korban untuk menghilangkan jejak," ungkap dia.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara. "Ini pembunuhan berencana, karena mereka mempersiapkan benar mulai dari skenario memancing korban, itu sudah diperhitungkan," Faizal menandaskan.
Â