Liputan6.com, Jakarta Dewasa ini kita dihadapkan pada situasi sosial dan politik yang cukup kompleks dan dinamis. Ditengah tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kinerja wakil rakyat, lembaga perwakilan, baik DPR maupuan DPRD, dihadapkan pada situasi dimana citra lembaga perwakilan tidak sepenuhnya dipandang baik oleh rakyat.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI Adies Kadir saat memberikan sambutan di acara seminar nasional bertajuk "Dinamika dan tantangan kinerja lembaga perwakilan" di Hotel Crowne, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Adies mengatakan pandangan tersebut tentu saja tidak sepenuhnya benar. Namun persepsi publik itu dipahaminya sebagai bentuk kecintaan terhadap lembaga perwakilan. "Kecintaan itu bisa disampaikan dalam bentuk apresiasi, pujian, juga kritik. Kritik yang konstruktif adalah pelecut semangat dan vitamin yang membuat kita semakin aware dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945 dan UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR RI, DPD RI, dan DPRD sebagaimana diubah dengan UU no. 42 tahun 2014,' jelasnya.
Secara khusus, lanjut politisi Partai Golkar ini, kita patut berbangga atas kinerja DPR RI tahun 2014-2019 saat ini. "Dengan dinamika politik yang begitu kompleks, kita mampu menjalankan tugas dengan baik. DPR RI mampu mengimplementasikan tema besar DPR RI periode saat ini yakni Membangun Demokrasi yang Efektif Melalui Kerja Nyata Parlemen," imbuhnya.
Tema tersebut, menurutnya, telah teraktualisasi dalam tugas-tugas DPR RI hingga saat ini. Meski diakui bahwa dinamika sosial politik hukum dan ekonomi juga semakin berkembang dan menuntut keselarasan dengan kinerja lembaga perwakilan
Oleh karena itu, seminar nasional yang diadakan oleh MKD dengan tema Dinamika dan Tantangan kinerja lembaga perwakilan, adalah upaya dan ikhtiar MKD dalam merespons dan mengkomodasi persepsi publik dengan hasil-hasil yang telah dicapai oleh lembaga perwakilan, ujarnya.
“Dengan kata lain kami ingin masyarakat melihat bahwa DPR RI atau legislatif betul-betul telah bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang yang ada. Terkait dengan adanya lembaga survey yang menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup, itu harus dihilangkan. Namun Kami menyadari sepenuhnya, upaya tersebut tidaklah mudah. Meski mekanisme dan prosedur dijalankan dengan baik, namun dinamika sosial, politilk dan ekonomi senantiasa memberi warna tersendiri tentang perjalanan tugas dan fungsi lembaga perwakilan secara umum. Pasalnya dari jumlah keseluruhan anggota DPR RI yang berjumlah 560 orang hanya sebagian kecil yang tersangkut kasus korupsi, namun itu sudah menjadi berita besar atau menghebohkan. Sementara di eksekutif, berapa banyak gubernur, bupati atau walikota di seluruh Indonesia yang tersangkut korupsi, nyaris tidak terdengar suaranya,” papar Adies.
Oleh karena itu, tegasnya, sebagai lembaga etik sesuai dengan amanat pasal 119 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3 sebagaimana diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014, MKD memiliki tugas, fungsi dan kewenangan utama dalam rangka menjaga citra, wibawa serta keluhuran martabat DPR RI baik secara kelembagaan maupun personal. Tugas itulah yang membuat MKD berdiri di garis terdepan, tidak hanya dalam rangka mengawasi kinerja lembaga perwakilan, tetapi juga memproteksi berbagai persepsi dan citra tentang lembaga perwakilan.
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yang membuka seminar sekaligus menjadi salah satu keynote speaker dalam makalahnya yang berjudul Kinerja Berbasis Etika mengatakan bahwa DPR RI sebagai salah satu pilar utama demokrasi modern di Indonesia. Prinsip pemerintahan demokratis modern adalah lembaga-lembaga kekuasaan negara mendapatkan kekuasaan dari rakyat, dipilih melalui pemilihan yang bebas, serta menggunakan kekuasaaanya untuk kepentingan rakyat. posisi stragtegis sebagai pemegang kekuasaan legislastif adalah DPR RI berperan sebagai penyeimbang lembaga eksekutif melalui mekanisme check and balances, melalui pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam pembentukan Undang-Undang, representasi dan diplomasi.
"Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI itulah diperlukan reformasi kelembagaan. Reformasi itu meliputi penataan aspek kedewanan dan kesekretariatan yang akan difokuskan pada pengembangan, penguatan sumber daya manusia (SDM), penyempurnaan tata laksanaa, perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana, kemandirian anggaran, serta mengoptimalkan penggunaaan teknologi informasi dan pembenahan birokrasi," terang Fahri.
“Oleh karena itu dalam melakukan reformasi DPR sebagai lembaga perwakilan posisinya harus semakin otonom,” tegas Fahri.
Pada kesempatan itu juga hadir, Wakil Ketua MKD DPR RI, Syarifudin sudding, anggota MKD lainya seperti Maman Imanul Haq, Guntur Sasono, serta beberapa pembicara yang merupakan pakar di bidangnya seperti Linca Marzuki, Siti Zuhro dan lain-lain.
(*)
Baca Juga
Advertisement