Liputan6.com, Jakarta Tiga hari pasca razia berdarah di Kota Lubuklinggau yang menewaskan satu orangpenumpang mobil Honda City hitam, penyidik Polda Sumatera Selatan, telah menetapkan Brigadir K, Anggota Polres Lubuklinggau sebagai tersangka.
Terungkap Alasan Brigadir K Hujani Peluru di Mobil Razia Berdarah
Sabtu, (22/4/2017), Penyidik Polda Sumatera Selatan, telah menetapkan Brigadir K, Anggota Polres Lubuklinggau sebagai tersangka