Sukses

Partai Gerindra Akan Kawal Janji Anies - Sandi Tutup Alexis

Keinginan Anies menutup tempat prostitusi kali pertama dilontarkannya saat debat perdana cagub-cawagub DKI Jakarta, Jumat 13 Januari.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Gerindra sebagai partai pengusung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, yang terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta versi real count KPU, berjanji akan mengawal program Anies-Sandi terkait penutupan Alexis.

"Kami janji apa yang pernah Anies-Sandi katakan, akan kami realisasikan dan akan kami kawal agar terealisasikan, juga penutupan Hotel Alexis," kata politikus Partai Gerindra Rachel Maryam saat ditemui di Warung Daun Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017).

Namun begitu, Rachel enggan membicarakan soal program Anies-Sandi terlebih dahulu karena KPU belum menetapkan secara resmi gubernur terpilih.

"Kita tidak bisa bicara banyak saat ini karena kan Pak Anies juga belum resmi (jadi Gubernur DKI). Tapi setelah mereka dilantik pada 6 Okteber 2017 nanti, kami janji kawal semua program yang pernah dikampanyekan," tegas Rachel.

Keinginan Anies Baswedan menutup tempat prostitusi kali pertama dilontarkannya saat debat perdana cagub-cawagub DKI Jakarta, Jumat 13 Januari 2017.

Saat itu, Anies menyindir gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dinilainya tegas menertibkan warga miskin, tetapi lemah menertibkan tempat prostitusi.

Anies Baswedan lalu menyebutkan nama salah satu hotel di Jakarta Utara yang selama ini diduga jadi sarang prostitusi, yaitu Hotel Alexis. Saat berkampanye pada 16 Januari 2017, di Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, Anies Baswedan kembali menegaskan sikapnya itu.

Ia mengatakan, akan menutup seluruh tempat prostitusi di Jakarta, termasuk Hotel Alexis jika terpilih sebagai gubernur.

"Ya, betul. Ya kita akan tutup. Kalau protes, tuntut aja ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," tegas Anies di Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 16 Januari 2017.

Anies Baswedan beralasan, menutup tempat prostitusi di Jakarta bukan keinginan pribadinya melainkan demi menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Saya bekerja dengan perda, dan perdanya melarang prostitusi. Jadi bukan soal kemauan Anies, aspirasi Anies. Perdanya hari ini melarang prostitusi. Saya mau melaksanakan Perda dan tidak mau pandang bulu dalam melaksanakan perda," ucap Anies Baswedan.

Pasal 42 dan Pasal 43 perda tersebut memang mengatur larangan praktik prostitusi di Jakarta.