Sukses

Masinton PDIP: KPK Sedang Kriminalisasi Saya

Nama Masinton disebut sebagai salah satu orang yang menekan Miryam di kasus KTP elektronik atau e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDIP yang juga anggota komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menyebut bahwa KPK saat ini sedang mengkriminalisasikan dirinya. Sebab, nama Masinton disebut sebagai salah satu orang yang menekan Miryam S Haryani, salah satu saksi di kasus KTP elektronik atau e-KTP.

"Saya mau tantang, buka rekamannya. Bener nggak ada? Tidak usah pakai hak angket, saya tantang KPK buka. KPK sedang mengkriminalisasikan saya atau memang saya yang menelan Miryam, saya tantang untuk buktikan," tegas Masinton di Warung Daun Cikini Jakarta Pusat, Sabtu 22 April 2017.

Untuk itu, dia meminta agar KPK membuktikannya dengan memperlihatkan bukti kepada DPR berupa rekaman pemeriksaan Miryam yang menyatakan bahwa dia ditekan oleh anggota Komisi III DPR.

"Kenapa kok dalam konteks kepentingan KPK, KPK bersedia? Dalam konteks kepentingan lain KPK tudak bersedia. Belum lagi kebocoran-kebocoran dokumen kan kita perlu tau," ujar Masinton.

Sebelumnya, Miryam dalam persidangan e-KTP mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya. Dia mengaku selama pemeriksaan telah ditekan oleh penyidik KPK.

Ketiga penyidik KPK membantah menekan Miryam dan pemeriksaan. Mereka akan membongkar pihak yang menekan politikus Partai Hanura itu.

"Beliau disuruh oleh pihak yang dikatakan adalah anggota Komisi III DPR untuk tidak mengakui fakta menerima dan membagi-bagi uang. Yang bersangkutan dikatakan kalau sampai mengaku, nanti dijebloskan," ujar Novel Baswedan di hadapan Majelis Hakim, Kamis 30 Maret 2017.

Novel mengatakan, ada enam orang yang diduga menekan Miryam agar tidak mengakui fakta menerima uang. Ancaman tersebut disampaikan Miryam kepada penyidik KPK yang memeriksanya pertama kali di KPK yakni Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan Irwan Santoso.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa lembaga antirasuah itu tetap tidak akan membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan rekaman pemeriksaan Miryam Haryani. Sebab, jika dibuka, dikhawatirkan akan adanya konflik kepentingan dari anggota DPR RI.

"Kami juga cukup banyak dapat masukan dari publik soal resiko adanya konflik kepe timhan karena nama-nama yanh disebut pada saat (pemeriksaan Miryam) itu adalah mereka yang juga kepentingan di Komisi III DPR," tegas Febri di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 21 April 2017.